Kamis, 28 Oktober 2010

Pelantikan Kepala Balai Besar TNGGP

Senin, 25 Oktober 2010 telah dilaksanakan pelantikan Pejabat Eselon II Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yaitu Kepala Balai Besar dari Bpk. Ir. Sumarto, MM ke Bpk. Ir. Agus Wahyudi. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara meriah dan ramai yang dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai pihak baik dari instansi pemerintah maupun dari Volunteer dan LSM.
Pada kesempatan itu, hadir pula mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI sekaligus Penasehat Vanaprastha [sorry klo salah], yaitu Bpk. Adyaksa Dault. Banyak perubahan yang telah ditorehkan di dalam pekerjaan oleh Bpk. Ir. Sumarto, MM, makanya beliau berpesan pada kesempatan apel pagi terakhir, teruskanlah SENAM. Karena dengan senam membuat kita betah dalam bekerja dan setelah SENAM diteruskan dengan minum bubur kacang ijo dan kongko-kongko dulu sebentar sebelum masuk ke ruangan. Begitulah pesan terakhir yang beliau sampaikan kepada semua pegawai di BBTNGGP khususnya Kantor Balai di Cibodas.
Kabalbes yang baru, Bpk. Ir. Agus Wahyudi yang sebelumnya malang melintang di Pusat [Manggala Wanabakti] pernah menjabat di PPH, Sekretaris Korpri, Direktorat Kebakaran, kemudian berlabuh di Gunung Gede dan Pangrango. Semoga dengan datangnya beliau memberikan perubahan ke arah yang lebih baik terutama ditubuh korps Polisi Kehutanan BBTNGGP. Bravo.

Rabu, 12 Mei 2010

Pelaku Pencuri Kayu Berhasil di Vonis


Hal ini patut disyukuri, karena Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBTNGGP berhasil menyidik kasus pelaku pencuri kayu hingga P21. Yang membanggakan adalah ini merupakan kasus pertama kali ditangani oleh PPNS BBTNGGP hingga P21, biasanya kalo ada kasus pake Penyidik Polri.
Kasus tersebut berhasil divonis oleh Pengadilan Negeri Cibadak No. 69/Pid.B/2010/PN.Cbd dengan pidana penjara 7 (tujuh) bulan dan denda masing-masing Lima Ratus Ribu. Terdakwa adalah 2 orang penduduk sekitar kawasan yang haus terhadap kayu, kali. Katanya seh ga 2 orang, yang lain nya pada kabur ketika digerebek sama petugas. Barang bukti yang diamankan adalah 2 Golok, 1 Gergaji Gorol, 1 gergaji peteng,1 lakop Janitri, 4 papan Janitri, hal tersebut mungkin ga sebanyak barang bukti kejahatan kehutanan diluar jawa tapi cukuplah untuk membuat efek jera bagi pelaku.