Senin, 23 Februari 2009

RESTRUKTURISASI POLHUT TNGGP ERA BALAI BESAR


Bulan Agustus 2007 adalah saat yang bersejarah bagi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), karena di Bulan ini serah terima dan peresmian Balai TNGGP menjadi Balai Besar TNGGP. Peresmian tersebut menandakan bahwa tampuk kepemimpinan TNGGP naik satu tingkat dari Eselon 3 menjadi Eselon 2, yang tentunya berpengaruh besar pada organisasi TNGGP baik dari sisi struktural maupun fungsional.
Keadaan tersebut disikapi secara positif oleh para pejabat Fungsional POLHUT yang segera berbenah dan menyesuaikan SK Menhutbun No. 597/Kpts-IV/1998 tentang Satuan Tugas Polisi Kehutanan dengan Peraturan Menhut No. P.03/Menhut-II/2008 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis taman nasional.
Setelah melalui proses panjang selama 5 bulan, maka pada 2 Januari 2008 keluarlah SK Kepala Balai Besar No. SK.11/11-TU/2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Hubungan Kerja Polisi Kehutanan Balai Besar TNGGP.
Pada masa-masa transisi ini seiring dengan semangat perubahan yang diusung seluruh jajaran, Kepala Balai Besar TNGGP berpesan agar seluruh anggota kembali berbenah diri untuk merapatkan barisan, meningkatkan jiwa korsa di bawah satu komando Polisi Kehutanan.
Tanggapan positif terhadap restrukturisasi Polisi Kehutanan di Balai Besar TNGGP merupakan wujud kesiapan seluruh anggota untuk terus konsisten dalam mengamankan hutan sebagai satu kesatuan ekosistem yang merupakan aset negara.
Sebagai garda terdepan bidang pengamanan hutan di Balai Besar TNGGP, seluruh anggota dituntut untuk menjadi Polisi Kehutanan yang tangguh, profesional, mandiri dan berwibawa. Mari kita sambut tantangan tersebut JAYA POLISI KEHUTANAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar